JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bahaya! 3 resiko galbay dari pinjol ini bakal menghantuimu jika telat bayar.
Simak di sini untuk mengetahui selengkapnya agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.
Kamu harus benar-benar mengetahui terlebih dahulu 3 resiko yang kemungkinan bisa didapatkan jika kamu galbay dari pinjol ini.
Karena terkadang pada masa di mana sedang kesulitan dalam masalah keuangan dan harus segera membayar suatu hal tersebut.
Solusi yang paling cepat dan mudah yang terpikirkan adalah dari pinjol. Hal ini dikarenakan kamu hanya membutuhkan KTP saja dan tanpa jaminan.
Pencairannya pun juga bisa di dompet digital sehingga makin memudahkanmu dalam meminjam dana di pinjol.
Tapi, harap berhati-hati jangan sampai terjerat oleh pinjol ilegal yang mempunyai bunga tinggi dan benda yang tidak jelas.
Maka dari itu, perhatikan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti Pinjam Modal.
Pinjam modal adalah pinjol yang legal dengan memberikan solusi untuk modal usaha rumah (UMKM).
Jangan sampai galbay untuk melakukan peminjaman di sini karena akan ada resiko yang dibebankan.
Berikut 3 resiko galbay dari Pinjam Modal yang bakal menghantuimu jika telat bayar: