ADVERTISEMENT

BAHAYA! 3 Resiko Galbay dari Pinjol Ini Bakal Menghantuimu Jika Telat Bayar, Simak di Sini

Senin, 22 April 2024 19:59 WIB

Share
3 resiko galbay dari pinjol ini bakal menghantuimu jika telat bayar. (Pexels.com)
3 resiko galbay dari pinjol ini bakal menghantuimu jika telat bayar. (Pexels.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bahaya! 3 resiko galbay  dari pinjol ini bakal menghantuimu jika telat bayar.

Simak di sini untuk mengetahui selengkapnya agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Kamu harus benar-benar mengetahui terlebih dahulu 3 resiko yang kemungkinan bisa didapatkan jika kamu galbay dari pinjol  ini. 

Karena terkadang pada masa di mana sedang kesulitan dalam masalah keuangan dan harus segera membayar suatu hal tersebut. 

 

Solusi yang paling cepat dan mudah yang terpikirkan adalah dari pinjol. Hal ini dikarenakan kamu hanya membutuhkan KTP saja dan tanpa jaminan. 

Pencairannya pun juga bisa di dompet digital  sehingga makin memudahkanmu dalam meminjam dana di pinjol. 

Tapi, harap berhati-hati jangan sampai terjerat oleh pinjol ilegal yang mempunyai bunga tinggi dan benda yang tidak jelas. 

Maka dari itu, perhatikan pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti Pinjam Modal.

Pinjam modal adalah pinjol yang legal dengan memberikan solusi untuk modal usaha rumah (UMKM). 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Audie Salsabila Hariyadi
Editor: Audie Salsabila Hariyadi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT