ADVERTISEMENT

ASN Pemkab Bogor Bisa Jadi Timses saat Pilkada, Ini Syaratnya

Kamis, 18 April 2024 15:36 WIB

Share
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. (Poskota.co.id/Panca Aji)
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. (Poskota.co.id/Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mewanti-wanti anak buahnya tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan Pilkada Bupati Bogor 2024.

Kendati begitu, Asmawa tak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat atau menjadi tim sukses, dengan syarat wajib cuti di luar tanggungan negara atau mengundurkan diri dari jabatan.

"Aparat pemerintah itu tidak boleh melihat, terlibat secara langsung dalam politik praktis. Ada mekanismenya kalau mau terlibat, cuti (di luar tanggungan negara) atau mengundurkan diri," kata Asmawa pada Kamis, 18 April 2024.

Oleh sebab itu, Asmawa meminta seluruh ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak terlibat secara langsung dalam kontestasi politik Pilkada 2024.

"Pilkada perbedaannya dengan Pilpres karena emosional dalam Pilkada ini sangat sangat erat dengan para calon," paparnya.

Para ASN, kata Asmawa, masih bisa menggunakan hak berpolitiknya pada saat hari pencoblosan.

"Silakan hak politiknya tetap bisa disalurkan pada hari H, mari kita sama-sama menempatkan aparat pelayan masyarakat ini sanksinya jelas," ujarnya. (Panca)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT