ADVERTISEMENT

7 Tahanan Kejari Cianjur Kabur setelah Jebol Teralis Kamar Mandi, 3 Masih Buron

Minggu, 14 April 2024 08:03 WIB

Share
Ilustrasi tahanan kabur.
Ilustrasi tahanan kabur.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kabur setelah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketujuh tahanan Kejari ini berhasil melarikan diri dari petugas setelah merusak teralis kamar mandi usai persidangan berlangsung.

Ketujuh tahanan Kejari tersebut yakni Asep Gunawan (50), Rifki Mahesa (27), Raihan Triyadi (22), Akbar Maulana (21), Riko Permana (24), Yeri Abdul Rahman (31) dan Ujung Irfan (40).

Para tahanan ini diketahui disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, ketujuh tahanan ini diduga melarikan diri melalui jendela teralis kamar mandi PN Cianjur.

"Diduga tujuh tahanan tersebut melarikan diri melewati jendela ruangan penitipan sidang, melewati dinding belakang masjid PN Cianjur dan melarikan diri melewati area pemukiman warga," kata Tono melalui keterangannya, Minggu (14/4/2024).

Mengetahui hal tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) pun langsung mengambil langkah cepat guna melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Kejari yang melarikan diri tersebut.

Hasilnya, satu tahanan bernama Asep Gunawan (50) berhasil diamankan kembali, satu hari setelah melarikan diri, tepatnya pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT