ADVERTISEMENT

Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Sel Tahanan, Kejagung Beberkan Alasannya

Selasa, 2 April 2024 09:43 WIB

Share
Kejagung ungkap alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh Sandra Dewi dan keluarga usai resmi ditahan. (Foto: Instagram/@sandradewi88)
Kejagung ungkap alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh Sandra Dewi dan keluarga usai resmi ditahan. (Foto: Instagram/@sandradewi88)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang resmi ditetapkan sebagai tersangka PT Timah, yang dikabarkan merugikan negara Rp271 triliun baru boleh dikunjungi oleh pihak keluarga setelah sepekan ditahan.

Seperti diketahui bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Namun, Sandra Dewi dan keluarga kini belum dapat mengunjungi Harvey Moeis usai di tahan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengatakan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.

Kuntadi menjelaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi ketentuan untuk semua tahanan, lantaran tujuh hari pertama tersangka harus dilakukan pemeriksaan.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan pemeriksaan, setelah hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan,” kata Kuntadi di Jakarta, dikutip Poskota.co.id pada Senin, 1 April 2024.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kejagung pun melakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, kata Kuntadi, kunjungan dari pihak kuasa hukum tersangka diperbolehkan apabila ada pemeriksaan terhadap Harvey Moeis.

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus penasihat hukum akan diberikan akses karena itu adalah hak yang bersangkutan,” kata Kuntadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT