JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja 2024 terus bergulir dan peserta yang lolos gelombang berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.00 dari pemerintah.
Kapan lagi dompet elektronik kamu terisi cuan ratusan ribu dari pemerintah hanya bermodalkan NIK KTP untuk mendaftar Kartu Prakerja 2024.
Bagi kamu yang mau daftar Kartu Prakerja gelombang terbaru, pastikan NIK KTP sesuai dengan yang tercatat di Disdukcapil. Pasalnya, jika NIK dan KTP kamu terindikasi palsu maka peluang dapatkan saldo dana prakerja dipastikan tertutup.
Setelah kamu resmi terdaftar peserta Prakerja, pemilik NIK KTP bisa langsung mengubungkan akun E-Wallet atau dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja ke dashboard Prakerja.
Kamu bisa klaim saldo gratis senilai Rp700.000 terdiri dari insentif Prakerja Rp600.000 dan bonus isi survei evaluasi yang dibayarkan dua termin per Rp50.000.
Cara Klaim Insentif Prakerja
Berikut ini cara klaim saldo DANA gratis insentif dan bonus Prakerja:
- Pastikan kamu daftar menggunakan NIK KTP di laman www.prakerja.go.id
- Jangan daftar offline karena hal tersebut dipastikan penipuan mengatasnamakan Prakerja. Pasalnya, Prakerja tidak membuka pendaftaran luring.
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi KTP
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar
- Klik 'Gabung Gelombang' yang bisa diakses di dashboard Prakerja
- Pastikan kamu menerima surel dan SMS dari Prakerja sebagai tanda lolos seleksi
- Beli program pelatihan dan selesaikan hingga dapat sertifikat
- Isi ulasan dan berikan rating
- ikuti dua kali survei untuk mendapat bonus Rp100.000
- Terakhir, pastikan tautkan e-wallet kamu ke dashboard Prakerja
- Selain itu, untuk klaim insentif dan bonus Prakerja, bisa pula lewat rekening BCA dan BNI.
Syarat NIK KTP Lolos Prakerja
Berikut ini beberapa syarat pemilik NIK KTP yang bisa jadi peserta Prakerja 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Tidak termasuk dalam kategori anggota TNI/Polri/ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa, atau jabatan serupa.
- Calon peserta tidak sedang menerima bantuan sosial lain selama periode pandemi Covid-19, menunjukkan kebutuhan dan ketergantungan pada program ini.
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya boleh terdaftar 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima Kartu Prakerja.
- Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau wirausahawan yang terdampak Covid-19.
Demikian pembahasan tentang KTP dan NIK yang dipastikan bisa lolos Kartu Prakerja 2024 dan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI