JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring maraknya penggunaan pinjol, modus penipuan pinjol juga bertambah. Agar tidak menjadi korban, Anda harus mengetahui daftar 7 modus penipuan pinjol yang sedang marak berikut ini.
1. DC Pinjol Talangi Hutang Saat Galbay
Meski penipuan pinjol tidak memandang gender, modus penipuan di mana dc pinjol menalangi hutang biasanya menargetkan nasabah perempuan.
Dc pinjol akan mengelabui korbannya dengan bersikap ramah, lalu meminta bayaran untuk jasa menalangi hutang. Setelah menerima bayaran, oknum akan berpura-pura menyampaikan ke perusahaan bahwa Anda telah melunasi hutang.
2. DC Pinjol Salah Gunakan Ketentuan OJK
Anda harus mewaspadai dc pinjol mengancam dengan menyalahgunakan ketentuan yang terdapat dalam butir 1e pada bab IV Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Bunyi ketentuan itu adalah sebagai berikut.
“Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.”
Ketentuan tersebut tertulis dalam website resmi pinjol yang terawasi oleh OJK dan dapat diakses oleh semua orang.
Jadi bila ada oknum dc pinjol yang mengancam akan menggunakan data pribadi, Anda wajib mengabaikan dan memblokir pelaku.
3. Investigasi dan Lapor ke Lembaga Keuangan
Jangan percaya pada pesan dari dc pinjol yang berisi pengadaan investigasi besar-besaran dan pelaporan nasabah galbay ke lembaga keuangan dengan melibatkan RT/RW setempat.
Pelaku penipuan ini biasanya meminta korban tinggal di rumah agar mereka bisa melakukan pengancaman atau pemerasan.
4. Pengalihan Hutang ke Pihak Ketiga
Pesan mengenai pengalihan hutang pinjol ke pihak ketiga muncul saat nasabah galbay selama beberapa bulan.
Anda perlu berhati-hati sebab modus penipuan ini bertujuan menimbulkan kebingungan sehingga nasabah yang galbay pinjol segera menyetorkan sejumlah uang.
5. Menyamar Sebagai Customer Service
Penipuan joki pinjol berkedok customer service juga marak terjadi. Biasanya modus penipuan ini menawarkan pecairan dana atau pelunasan hutang secara cepat dan mudah.
Mereka akan meminta data pribadi nasabah yang galbay pinjol, seperti KTP, KK, nomor telepon, alamat email, akun media sosial, dan lainnya.
6. Himbauan Instal Aplikasi Tertentu
Terkait poin sebelumnya, sejumlah oknum yang menawarkan pembersihan data atau pelunasan hutang secara instan dapat menghimbau nasabah untuk menginstal aplikasi tertentu.
Jangan pernah mengklik link atau mendownload file apapun yang ditawarkan oleh joki pinjol, sebab besar kemungkinan berkas-berkas tersebut telah mengandung virus yang akan mencuri data-data pribadi dan menyadap ponsel Anda.
Sebagai tambahan, Anda harus mengetahui ciri penipuan pinjol, yaitu:
1. Oknum memberi tekanan atau memaksa agar segera bertindak.
2. Identitas tidak jelas (tidak memiliki email, website resmi, alamat kantor).
3. Persyaratan terlalu mudah atau bahkan tidak ada.
4. Meminta bayaran besar.
5. Meminta informasi pribadi.
7. Pinjol Ilegal Ada di Playstore
Banyak orang berpikir bahwa semua aplikasi yang terdaftar di Playstore atau App Store dan memiliki banyak ulasan positif sudah pasti legal.
Padahal, ini belum tentu benar. Pasalnya, ada aplikasi pinjol ilegal yang memiliki ulasan-ulasan palsu, salah satunya PundiKas.
Pastikan Anda memeriksa legalitas dan ulasan aplikasi pinjol yang hendak Anda gunakan agar terhindar dari penipuan.
Itulah penjelasan tentang 7 modus penipuan pinjol yang sedang marak.
Ikuti channel WhatsApp resmi Poskota pada laman https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q agar Anda tidak kelewatan update berita serta artikel penting terkait pinjol lainnya. (B. J. C. Pietersz)