ADVERTISEMENT
Senin, 1 April 2024 20:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota ungkap motif pembunuhan terhadap seorang istri, Nurul Azmi (36) yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Kamis 28 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB lalu.
Nurul ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya di wilayah Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah menyebut, pembunuhan terhadap Nurul Azmi ini dilakukan oleh tersangka bernama Reza (38) yang tak lain adalah suami dari korban.
Wahyu menyebut, pembunuhan tersebut terjadi pada saat keduanya sedang merebahkan diri di dalam kamar rumahnya.
Pada saat itu, hubungan suami-istri diantaranya keduanya sedang kurang harmonis, sehingga tersangka Reza mengajak Nurul Azmi untuk rujuk.
"Tersangka mengutarakan niat untuk rujuk, korban menolak dan tersangka memiting leher korban menggunakan lengan kiri, itu upaya pertama," ucap Wahyu, Senin 1 April 2024.
Pada saat dipiting, kata Wahyu, korban sempat memberontak, Reza pun melepaskan kuncian lengannya dari leher korban dan langsung mengunci pergerakan Nurul dengan cara menindih tubuh Nurul yang pada saat itu dalam posisi terlentang.
"Tersangka meraih obeng (di rak) kemudian menusukkan (obeng) dari arah kiri atas sehingga mengenai pipi kanan korban," urai Wahyu.
Setelah mendapatkan tusukan obeng tersebut, korban langsung merubah posisinya dengan tengkurap.
"Tersangka menusukkan kembali, menyilang dari arah kiri atas sehingga menembus leher kiri secara acak berkali-kali, lalu menusukkan obeng ke bagian atas kepala, tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng ke kepala korban," ucap Wahyu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT