ADVERTISEMENT

Motif Dibalik Pembunuhan Berencana Penjual Madu Terhadap Eks Karyawannya Asal KBB di Serang

Kamis, 28 Maret 2024 17:42 WIB

Share
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers. (haryono)
Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Edi Setiawan alias Along (43) tersangka kasus pembunuhan berencana kini mendekam di Rutan Polres Serang. Raut wajahnya menahan sakit akibat luka tembak pada betis kiri, masih terlihat jelas di wajah pedagang madu ini.

Meski terancam hukuman mati, pria warga Babakan Jempol, Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat ini tidak menyesali perbuatannya. 

Pria yang akrab disapa Abah ini mengaku puas telah menghabisi nyawa bekas karyawan di tangannya sendiri.

Apa yang menjadikan pedagang madu ini begitu dendam terhadap korban Ginanjar (30) bekas karyawan yang juga berasal dari Kabupaten Bandung Barat?

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kepada penyidik, Edi Setiawan mengungkapkan, pelaku memiliki dendam karena pernah dicaci maki oleh korban di depan konsumen. 

"Ketika ditagih hutang, korban malah lebih galak dan sering mengancam pelaku. Bahkan ikan milik pelaku mati diracun korban," ucap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Kamis 28 Maret 2024..

Bahkan pada saat diminta untuk kembali bekerja di tempatnya, korban melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan.

"Sempat ingin melampiaskan sendiri dendamnya, namun tersangka Edi tidak berani bertindak karena korban disebut memiliki ilmu kebal. Dendam kesumat ini akhirnya diceritakan kepada tersangka Aditia dan Aldi (DPO)," kata Kapolres.

Dikatakan Condro Sasongko, tersangka Edi kemudian meminta kedua rekannya yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba untuk membantu untuk menghabisi nyawa korban.

Untuk memuluskan rencana jahatnya, ketiga pelaku bertemu di rumah kontrakan tersangka Edi di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang untuk membicarakan skenario jahatnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT