ADVERTISEMENT

Intip Tas Mewah Sandra Dewi Harga Rp250 Juta di Tengah Panasnya Kasus Harvey Moeis: Beli Pake Uang Negara

Senin, 1 April 2024 16:47 WIB

Share
Intip Tas Mewah Sandra Dewi Harga Rp250 Juta di Tengah Panasnya Kasus Harvey Moeis: Beli Pake Uang Negara Instagram Sandra Dewi
Intip Tas Mewah Sandra Dewi Harga Rp250 Juta di Tengah Panasnya Kasus Harvey Moeis: Beli Pake Uang Negara Instagram Sandra Dewi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Belakangan Sandra Dewi dan sang suami Harvey Moeis tengah disorot oleh public Indonesia.

Bagaimana tidak Harvey Moeis baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Tak tanggung-tanggung, Harvey Moeis disebut melakukan tindak korupsi hingga Rp271 triliun.

Maka tidak heran bila kini kehidupan mewah nan glamor Sandra Dewi begitu disorot.

Bahkan pernyataan-pernyataan lawas Sandra Dewi soal kekeyaannya juga kembali diungkit oleh netizen.

Tak hanya itu, kini koleksi tas mewah sang aktris berusia 40 tahun itu juga menjadi bahan gunjingan netizen.

Hal itu terlihat dari unggahan Instagram @hermes.selebriti yang dikutip Poskota pada Senin, 1 April 2024.

Terlihat Sandra Dewi sempat mengenakan tas brand Hermes berwarna hitam dengan harga mencapai 150 juta atau tepatnya Rp152.657.000.

“#sandradewi wearing H 24/24 - 21 bag Bag in Volupto and Swift calfskin with Gold-plated hardware Rp 152.675.000 / $9,850.00 ($1 : 15.500) Source usa.hermes.com,” tulis akun tersebut.

Selain itu, istri Harvey ini terlihat memiliki tas Hermes dengan model lain, yakni mini bag berwarna kuning.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Ibrahim
Editor: Muhammad Ibrahim
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT