Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. (Foto/Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang

Pemkot Tangerang Ingatkan ASN Gunakan THR dengan Bijak

Minggu 31 Mar 2024, 22:08 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengimbau pegawai di lingkungan Kota Tangerang agar lebih bijak dalam membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang telah diterima. 

Nurdin berharap abdi negara tersebut bisa berhemat dan tidak berlebihan dalam membelanjakan uang THR dan TPK yang diterima.

"Alhamdulillah sejak Rabu (27 Maret 2024) kemarin pemkot sudah mencairkan TPK dan juga THR untuk para ASN termasuk juga honor bagi pegawai Non-ASN. Saya berharap pegawai bisa lebih bijak menggunakannya, jangan berlebihan," katanya, Minggu, 31 Maret 2024.

Dia menambahkan konsumsi yang berlebihan saat Ramadhan dan Idul Fitri akan memicu tekanan pada sisi konsumsi dan akhirnya mendorong peningkatan angka inflasi.

"Selain kurang bijak, berbelanja berlebihan juga bisa memicu kenaikan angka inflasi. Oleh karenanya, berbelanjalah sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.

Nurdin juga meminta agar masyarakat terutama para pegawai bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk sedekah atau membayar zakat, baik zakat mal atau zakat fitrah. 

"Jangan lupa juga untuk menyisihkannya sebagian untuk zakat dan sedekah terlebih bulan Ramadan ini momen yang mulia untuk saling berbagi," tuturnya.

Nurdin juga berharap dengan dibayarkannya TPK dan THR bisa lebih meningkatkan kinerja pegawai sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan publik berkualitas.

"TPK dan THR ini mudah-mudahan juga bisa memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat," pungkasnya. (veronica prasetio) 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. (Foto/Humas Pemkot Tangerang)Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI


 

Tags:
THRpemkot tangerangWali Kota TangerangLebaran 2024Idul Fitritpk

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor