JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhir-akhir ini kita dikagetkan dengan kasus korupsi dengan nilai yang fantastis dan kembali mengukir sejarah baru di urutan pertama, yaitu kasus PT Timah dengan total kerugian negara sebesar Rp271 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sejumlah nama yang ikut menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejagung, nama tersebut diantaranya yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan Suami dari artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara sangat besar dalam dugaan tindak pidana kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022.
Kasus tersebut pertama diselidiki pada November 2023. Sampai saat ini, ada 16 tersangka yang sudah ditahan, termasuk Harvey Moeis selaku Presiden Komisaris perusahaan batubara PT Multi Harapan Utama dan Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline (QSE).
Sebelum adanya kasus ini, ada beberapa dugaan kasus korupsi yang membuat negara rugi triliunan. Berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia:
1. Tata niaga komoditas timah (2015-2022) dengan kerugian Rp271 triliun.
2. Kasus BLBI (2003-2022) dengan kerugian Rp138,44 triliun.
3. Penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit (2003-2022) dengan kerugian Rp104,1 triliun.
4. Pengelolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur (2009-2011) dengan kerugian Rp35 triliun.
5. Pengelolaan dana pensiun di PT Asabri (2012-2019) dengan kerugian Rp22,78 triliun.
6. Kasus korupsi PT Jiwasraya (2008-2018) dengan kerugian Rp16,8 triliun.
7. Izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) (2021-2022) dengan kerugian Rp12,3 triliun
8. Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 (2011) dengan kerugian Rp9,37 triliun.
9. Proyek penyediaan menara BTS (2020-2022) dengan kerugian Rp8,03 triliun.
10. Kasus Bank Century (2008) dengan kerugian Rp6,76 triliun.
Kasus korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim merupakan kasus korupsi terbesar di Indonesia saat ini.
Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu,27 Maret 2024, sehari setelah Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Proses penyidik kasus korupsi ini dibuka pada Oktober 2023 dan pengungkapan kasus ini diumumkan secara bergiliran terhitung sejak Januari 2024.
Selain Harvey Moeis dan Helena lim, berikut daftar 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah TTbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai Manager operational CV VIP.
10. Achmad Albani (AA) Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
11. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
12. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
13. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Salemba dari Rabu, 27 Maret 2024 selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
Demikian informasi tentang kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Baca artikel-artikel menarik lainnya lebih mudah dengan mengakses saluran WhatsApp Poskota: https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q KLIK DISINI