ADVERTISEMENT

Mobil Dinas Dibawa Kabur Terduga Jambret, 2 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Jumat, 29 Maret 2024 20:09 WIB

Share
Ilustrasi mobil polisi. (Pixabay)
Ilustrasi mobil polisi. (Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota polisi yang menangani perkara terduga pelaku jambret membawa kabur mobil dinas diperiksa propam.

"Diperiksa propam," kata Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman dikonfirmasi wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.

Ada dua anggota polisi yang diperiksa propam setelah mencoba menangkap terduga pelaku jambret tersebut. "Ya (ada dua anggota diperiksa)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terduga pelaku jambret di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan nekat membawa kabur mobil dinas polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 28 Maret 2024. Terduga pelaku jambret itu membawa kabur mobil dinas polisi hingga ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Firman mengatakan kejadian bermula ketika anggota mengamankan satu orang terduga pelaku jambret.

Namun di lokasi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) berdatangan untuk menyaksikan dan mencoba menggali informasi.

Karena situasi mulai tidak kondusif, petugas membawa terduga pelaku jambret ke pos pengamanan.

"Karena bersikeras sama-sama tidak mengakui, maka kita upayakan pengamanan sambil mencari keterangan kepada para ojol tersebut," katanya.

Terduga pelaku jambret kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli. Saat masuk petugas yang mengendarai mobil turun guna menggali informasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT