ADVERTISEMENT
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite dan air di SPBU 43-17106 Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pasalnya, sejumlah kendaran mogok berjamaah seusai mengisi BBM pertalite di SPBU 43-17106 tersebut pada Senin, 25 Maret 2024 malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, investigasi gabungan berhasil mengamankan dua orang awak mobil tangki.
Masing-masing berinisial NN (32) selaku sopir tangki dan MA (27) selaku kernet. Keduanya ditangkap polisi di Fuel Terminal Cikampek Jalan Ahmad Yani Nomor 105 Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, tiga orang lain berinisial ADC (57) pengawas SPBU Karawang, SB (26) operator SPBU Cikarang dan EK (53) selaku sekuriti di SPBU Karawang turut diamankan polisi.
"Selanjutnya, melakukan pengembangan dengan mengamankan tiga orang pelaku lainnya," kata Firdaus pada Kamis, 28 Maret 2024.
Polisi membawa kelimanya ke Mako Polres Metro Bekasi Kota. Sementara barang yang disita polisi, yakni selang air, selang lison yang digunakan untuk melakukan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah mencampurkan sejumlah pertalite dengan air.
"NN dan MA membawa BBM jenis pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek," ujar Firdaus.
Selanjutnya, kata Firdaus, kedua tersangka mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari kabupaten Karawang dan menurunkan BBM Jenis pertalite sebanyak 8 KL.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT