ADVERTISEMENT

Ganjar: MK Benteng Terakhir Penjaga Demokrasi di Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 12:21 WIB

Share
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan pada acara sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon dan dalam berkas gugatan, tim hukum meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU serta meminta pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan pada acara sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon dan dalam berkas gugatan, tim hukum meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU serta meminta pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) adalah benteng terakhir penjaga demokrasi. Demikian dikatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai menghadiri sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. 

Dengan tegas Ganjar menyebut, permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 didasari keinginan untuk menyelamatkan demokrasi.  

Melalui gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud berharap seluruh elemen bangsa diingatkan kembali pada agenda reformasi, yang menegakkan hukum dan demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat. 

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh gagal dan semua harus berjalan dalam koridor konstitusi," kata Ganjar.

Ganjar berharap MK dapat menerima permohonan PHPU yang diajukan paslon 3 dan mengadili dengan seadil-adilnya seluruh proses penyelenggaraan Pemilu yang diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masig (TSM). 

"Kami berharap betul MK inilah benteng terakhir untuk menjaga demokrasi," ujar Ganjar.

Sementara itu, Mahfud menyampaikan, MK pernah dihargai dan diakui dunia karena keberhasilannya membangun demokrasi yang hampir tenggelam, termasuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu. 

"Langkah MK ini menjadi tempat ujian bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan di dalam negeri, tetapi juga praktisi hukum dari berbagai negara," kata Mahfud.

Disebutkan, MK diharapkan dapat berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM. 

"Sekarang tinggal bagaimana MK, mau atau tidak, berani atau tidak mengembalikan marwah sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi kita," ungkap Mahfud. (Rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT