ADVERTISEMENT

Dinilai Banyak Kecurangan, Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 16:46 WIB

Share
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024.

Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. 

"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya, seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik," kata Anies kepada wartawan di Markas Timnas AMIN pada Kamis, 21 Maret 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu datang ke MK bersama tim hukum dengan membasa berkas tebal. Ia menyebut gugatan dilakukan lantaran adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024 sangat nyata.

"Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," paparnya.

Diberitakan Poskota.co.id sebelumnya, KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran ditetapkan KPU seusai hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 di 28 provinsi se-Indonesia keluar.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam pemilihan Umum Tahun 2024,” kata ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dari hasil perhitungan suara tersebut, Prabowo-Gibran mendapat perolehan sebanyak 96 214.619 suara. Kemudian, disusul Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara.

Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengemas 27.040.878 suara. (Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT