Peninjauan di SPBU Jalan Ir H Juanda Kota Bekasi. (Humas Pemkot Bekasi)

Bekasi

Bensin Diduga Terkontaminasi Air, Pemkot Bekasi Minta SPBU Patuhi SOP

Selasa 26 Mar 2024, 21:38 WIB

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui bidang metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian meminta SPBU yang diduga pengisian bensin terkontaminasi air agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kota Bekasi, Robet TP Siagian mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi SPBU, Selasa 25 Maret 2024.

"Kami meminta agar Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU," ujar Robet TP Siagian.

Menurutnya SPBU dengan nomor 34.17106 di Jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan.

Selain itu tangki pengisian SPBU tengah diperbaiki mulai dari produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex.

Pihak management dikatakannya telah melakukan kuras tangki kendaraan milik  para pengunjung yang berdampak mogok dengan mengganti pengisian BBM produk pertamax.

Diketahui beberapa kendaraan roda dua dan roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air. 

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tanggal 25 Maret 2024.

Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi BBM Pertalite sambil membawa sample BBM yang terkontaminasi air.

"Atas adanya kejadian ini tim Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Tags:
pemerintah-kota-bekasibidang metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrianbensin terkontaminasi airmematuhi standar operasional prosedur (SOP)

Ihsan Fahmi

Reporter

Ade Mamad

Editor