Ketidakmampuan melunasi hutang secara terus-menerus akan menyebabkan beberapa pengguna mungkin khawatir. Baca artikel ini untuk mengetahui 4 hal yang akan terjadi jika sering galbay. (Pexels)

TEKNO

CATAT! Ini 4 Hal yang Akan Terjadi Jika Sering Galbay Pinjol

Minggu 24 Mar 2024, 11:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketika meminjam uang dari satu atau beberapa layanan pinjol di saat mendesak, ada kemungkinan pengguna akan galbay 
saat belum memiliki dana yang cukup. Beberapa pengguna mungkin khawatir dan bertanya-tanya akan dampak dari sering galbay.

Simak penjelasan berikut untuk mengetahui 4 hal yang akan terjadi jika sering galbay.

1. Perusahaan Pinjol Tidak Akan Membayar Pengacara

Perusahaan pinjol tidak akan membayar pengacara hanya untuk menagih hutang dari Anda, kecuali jika ada masalah yang masuk ke pengadilan.

Masalah yang dimaksud adalah pengancaman atau serangan secara fisik dan/atau psikologis. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum pidana.

Jadi, selama tidak ada pengancaman dalam bentuk apapun, maka tidak akan ada kasus pidana yang mengharuskan memanggil pengacara.

2. Nasabah Akan Masuk SLIK OJK

Gagal melunasi hutang alias galbay akan membuat nasabah masuk ke dalam SLIK OJK, tapi ini tergantung dari jenis pinjolnya.

Jika perusahaan pinjolnya sering melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka sudah dapat dipastikan Anda akan masuk ke SLIK OJK. 

Perusahaan pinjol biasanya tidak akan melaporkan nasabah dengan hutang di bawah Rp5 juta.

Oleh karena itu, Anda harus memastikan apakah perusahaan pinjol sering melapor atau tidak.

3. DC Pinjol yang Datang Selalu Berbeda

Beberapa pengguna yang berkali-kali galbay sering khawatir didatangi oleh dc pinjol yang berbeda, mengingat setiap dc pinjol memiliki sifat dan cara penagihan masing-masing.

Hal ini membuat mereka memutuskan untuk membayar dc pinjol yang sudah mereka kenal  agar tidak diganti dengan yang lain.

Tindakan ini salah dan tidak dapat dibenarkan. Alasan pertama, semua dc pinjol mendapat giliran (rolling) sesuai jadwal. Hanya perusahaan pinjol yang mengetahui jadwal ini. Jadi, sudah pasti dc pinjol yang datang berbeda.

Dc pinjol dapat diganti ketika tidak memenuhi target. Pergantian dc pinjol sendiri adalah hal yang umum dalam perusahaan, karena bertujuan membuat nasabah langsung membayar.

Alasan kedua, membayar dc pinjol, baik yang sudah Anda kenal meupun yang tidak, hanya akan membuat Anda rentan dimanipulasi.  Ini akan semakin berbahaya jika dc pinjol yang datang tidak membawa dokumen lengkap. 

4. Perusahaan Pinjol Akan Memberi Somasi

Perusahaan pinjol akan memberikan surat somasi atau surat peringatan kepada peminjam yang galbay. Tujuannya adalah memperingatkan nasabah agar melunasi hutang.

Perusahaan pinjol dapat Somasi dapat memberikan 3 kali somasi setelah jatuh tempo. 

Pemberian somasi akan berhenti setelah yang ketiga kalinya. Selanjutnya, ada kemungkinan Anda akan didatangi oleh dc pinjol lainnya. 

Perlu diingat bahwa pemberian somasi ini adalah hal yang wajar karena telah ketentuan peminjam diatur dalam hukum perdata.

Demikian penjelasan tentang 4 hal yang akan terjadi jika berkali-kali didatangi dc pinjol. Ingatlah untuk tidak melakukan galbay secara sengaja. Selesaikan kewajiban Anda dengan cara meluncasi pembayaran dan jangan coba-coba menyogok dc pinjol.

Jangan lupa untuk follow channel WhatsApp resmi Poskota pada laman https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q agar Anda tidak ketinggalan berita dan artikel penting lainnya. (B. J. C. Pietersz)

Tags:
pinjoldc pinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)ojkGalbay4 Hal yang Akan Terjadi Jika Sering Galbay Pinjol

Reporter

Administrator

Editor