JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi, aplikasi pinjaman online atau pinjol kini menjadi solusi alternatif bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Namun, di balik kemudahan dalam mengajukan pinjaman uang tunai melalui aplikasi pinjol, muncul pula praktik pinjaman online ilegal yang mengancam kesejahteraan masyarakat.
Fenomena tersebut dikenal dengan sebutan praktik pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal yang sering kali menjadi sorotan utama banyak masyarakat serta pemerintah dalam industri keuangan saat ini.
Pinjol ilegal sendiri mengacu pada praktik atau operasi pinjaman online yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Modus dari jasa dan layanan pinjaman online ilegal diketahui dapat merugikan para calon nasabahnya dengan penyediaan suku bunga yang tinggi, praktik penagihan DC lapangan yang agresif, serta ketentuan perjanjian pinjaman yang tidak transparan.
Salah satu ciri utama dalam mengidentifikasi aplikasi pinjol ilegal adalah melihat kemampuannya dalam beroperasi secara online dan proses pengajuan pinjaman yang tidak memenuhi persyaratan atau lisensi resmi dari lembaga keuangan konvensional.
Adanya praktik pinjaman online ilegal dinilai mampu menimbulkan dampak yang cukup serius bagi setiap individu yang mencoba untuk mengambil peruntungan saat mengajukan pinjaman uang tunai dengan proses cepat.
Pertama, suku bunga yang tinggi dan biaya tidak terduga dapat mengakibatkan nasabah terjebak dalam jerat utang yang sulit untuk dibayar hingga galay atau gagal bayar.
Selain itu, praktik penagihan DC lapangan yang tidak etis seperti pengancaman, pelecehan, hingga penyalahgunaan informasi pribadi dapat memberikan tekanan emosional bagi para peminjam.
Untuk mengatasi masalah terkait adanya praktik pinjol ilegal, pemerintah dan otoritas keuangan setempat perlu mengambil tindakan tegas. Langkah-langkah tersebut dapat mencakup penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku pinjol ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan menggunakan layanan keuangan yang tidak teratur.
Regulasi yang lebih ketat juga diperlukan untuk mengawasi industri pinjaman online secara keseluruhan, memastikan bahwa lembaga keuangan yang beroperasi secara daring mematuhi standar etika dan kepatuhan yang ditetapkan.