JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Pangan 2024 akan mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp600 ribu.
Bantuan dana Rp600 ribu dari BLT Mitigasi Pangan 2024 ini bisa dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Setiap bulannya, Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan BLT Mitigasi Pangan sebesar Rp200 ribu. Kendati demikian, total BLT Mitigasi Pangan 2024 ini senilai Rp600 ribu ini akan dicairkan di bulan ketiga.
Untuk diketahui, BLT Mitigasi ini merupakan bantusan sosial dari pemerintah yang baru diprogramkan di tahun ini. Bantuan ini merupakan bantuan pengganti BLT El Nino dan bantuan pangan.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan jika bantuan ini akan dicairkan pada Februari 2024 atau sebelum pemilu. Namun kenyataanya, bantuan tertunda karena adanya beberapa faktor.
Lantas, kapan BLT Mitigasi Pangan akan cair dan diterima oleh KPM?
Sebelum mengetahui kapan cairnya bantuan dari pemerintah ini, calon PKH harus mengetahui beberapa informasi yang akan disampaikan di dalam artikel ini.
Hingga saat ini, belum ada kepastian siapa saja KPM yang akan menerima bantuan sosial (bansos) ini.
Akan tetapi, jika dilihat dari jumlah yang akan disalurkan kemungkinan besar penerima BPNT juga akan mendapatkan BLT Mitigasi.
Oleh sebab itu, bagi Anda penerima BPNT sebelumnya, bisa melakukan cek daftar calon penerima ke situs resmi Kemensos.
Caranya sebagai berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Sistem cek bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Jika nama Anda belum terdaftar, maka Anda masih bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima manfaat.
Anda bisa mendaftarkan diri secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Setelah itu, Anda diminta untuk memasukkan sejumlah persyaratan yang diminta.
Namun, jika setelah mendaftar Anda belum termasuk sebagai penerima BLT Mitigasi, tak perlu khawatir, karena Anda masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara dan daftar penerima manfaat BLT Mitigasi 2024. Selamat mencoba!(*)