ADVERTISEMENT

Datang ke KPK, Ahmad Sahroni Diminta Kembalikan Uang dari SYL

Jumat, 22 Maret 2024 20:32 WIB

Share
Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Instagram)
Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tuntas melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Sahroni diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Usai diperiksa, Sahroni mengaku dirinya diminta oleh KPK untuk mengembalikan uang dari SYL.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini (Jumat) untuk segera di transfer ke virtual account," kata Sahroni usai diperiksa penyidik KPK.

Sahroni juga mengungkapkan NasDem telah menerima uang sebesar Rp820 juta, namun nominal tersebut sudah seluruhnya dikembalikan oleh NasDem ke KPK. 

"Sudah, sudah (dikembalikan) Rp820 juta," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini kemudian menjelaskan uang Rp820 juta dan Rp40 juta tersebut dikirim oleh SYL ke NasDem untuk digunakan sebagai dana bantuan untuk para korban bencana alam.

"Rp820 juta dari SYL dan Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," kata Sahroni.

Kemudian saat ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil oleh tim penyidik KPK, Sahroni belum mendapat informasi soal hal itu.

"Belum tahu (pemanggilan kembali), pokoknya tadi sudah memenuhi syarat panggilan yang sebelumnya saya enggak datang, hari ini saya hadir," katanya. (Rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT