ADVERTISEMENT

Lanjutan Kasus TPPU SYL, Rumah Bos Rider Hanan Supangkat Digeledah, Bawa Alat Penghitung Uang

Kamis, 7 Maret 2024 02:46 WIB

Share
Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah Hanan Supangkat. (Pandi)
Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah Hanan Supangkat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah bos Rider Hanan Supangkat saat penggeledahan berlangsung.

Pantauan di lokasi alat penghitung uang dan koper itu dikeluarkan dari mobil berwarna hitam yang datang pukul 00.39 WIB, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Petugas kemudian memasukkan dua alat penghitung uang serta dua koper tersebut ke rumah mewah Hanan Supangkat.

Kepada awak media, petugas yang mengangkut barang itu memastikan dua mesin berwarna putih tersebut merupakan alat penghitung uang.

"Iya (alat penghitung uang)," kata petugas sambil mengangkut alat dan koper ke dalam rumah Hanan.

Tampak petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper tersebut ke dalam rumah mewah milik Hanan Supangkat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Penggeledahan diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan di lokasi petugas tiba di rumah Hanan Supangkat sekira pukul 21.00 WIB. Sejumlah petugas masuk ke rumah mewah tersebut.

Tampak petugas masuk sambil membawa koper. Tak lama datang dua orang diduga pekerja rumah Hanan Supangkat dan langsung masuk ke dalam rumah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT