Lanjutan Kasus TPPU SYL, Rumah Bos Rider Hanan Supangkat Digeledah, Bawa Alat Penghitung Uang

Kamis 07 Mar 2024, 02:46 WIB
Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah Hanan Supangkat. (Pandi)

Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah Hanan Supangkat. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper ke rumah bos Rider Hanan Supangkat saat penggeledahan berlangsung.

Pantauan di lokasi alat penghitung uang dan koper itu dikeluarkan dari mobil berwarna hitam yang datang pukul 00.39 WIB, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Petugas kemudian memasukkan dua alat penghitung uang serta dua koper tersebut ke rumah mewah Hanan Supangkat.

Kepada awak media, petugas yang mengangkut barang itu memastikan dua mesin berwarna putih tersebut merupakan alat penghitung uang.

"Iya (alat penghitung uang)," kata petugas sambil mengangkut alat dan koper ke dalam rumah Hanan.

Tampak petugas memasukkan dua alat penghitung uang dan dua koper tersebut ke dalam rumah mewah milik Hanan Supangkat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Penggeledahan diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:

Pantauan di lokasi petugas tiba di rumah Hanan Supangkat sekira pukul 21.00 WIB. Sejumlah petugas masuk ke rumah mewah tersebut.

Tampak petugas masuk sambil membawa koper. Tak lama datang dua orang diduga pekerja rumah Hanan Supangkat dan langsung masuk ke dalam rumah.

Sampai saat ini rumah mewah berpagar hitam itu masih digeledah. Mobil yang merupakan petugas satu persatu datang ke lokasi, termasuk sejumlah kepolisian ada di lokasi.

Hanan Supangkat merupakan Direktur dari merk pakaian Raider. Sebelumnya Hanan diperiksa terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Pandi)

Berita Terkait
News Update