Catat! Cara Galbay Pinjol Tanpa Khawatir Ditagih DC Lapangan ke Rumah

Senin 18 Mar 2024, 13:52 WIB
Catat! Cara Galbay Pinjol Tanpa Khawatir Ditagih DC Lapangan ke Rumah (unsplash)

Catat! Cara Galbay Pinjol Tanpa Khawatir Ditagih DC Lapangan ke Rumah (unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang terpaksa gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) karena utang semakin hari semakin menumpuk, sedangkan uang untuk melunasinya belum cukup.

Nah, biasanya pinjol memperingatkan nasabah galbay bahwa pihaknya akan mengerahkan debt collector (DC) untuk datang menagih ke rumah. Hal ini tentu membuat situasi menjadi lebih panik dan takut.

Beberapa di antara nasabah galbay bahkan langsung mengganti nomor HP untuk menghindari masalah tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa pinjol memiliki kontak darurat sebagai alternatifnya.

Mungkin saja kamu dapat lebih tenang, tetapi orang lain seperti teman serta keluarga yang kamu cantumkan nomornya di kontak darurat pasti akan terganggu, dan khawatir malah jadi masalah baru.

Maka dapat dikatakan bahwa mengganti nomor HP bukanlah solusi yang paling tepat dapat kamu lakukan. Hal tersebut mampu menambah memperkeruh suasana.

Terdapat beberapa cara yang dapat kamu lakukan agar hidup bisal lebih aman dan tenang, terbebas dari ancaman DC akan datang ke rumah ketika galbay. Caranya pun cukup mudah dan dapat diatasi oleh diri sendiri seperti berikut ini.

Cara agar Galbay Pinjol Tetap Aman Meski DC Ditagih DC Lapangan

1. Mengetahui Ciri Khas Pinjol

Hal pertama yang perlu kamu ketahui adalah mengetahui ciri khas atau kebiasaan dari pinjol bersangkutan. Coba cari tahu kapan dc datang ke rumah seperti setiap sebulan sekali atau tiga bulan sekali, pinjol paling sering menagih lewat apa, dan lain sebagainya.

Melalui cara tersebut kamu dapat meminimalisasi akses mereka untuk menghubungimu sehingga kamu dapat bersikap biasa saja ketika sudah mengetahui ciri khas  tersebut.

2. Mengabaikan Ancaman DC

Selanjutnya, kamu dapat mengabaikan ancaman-ancaman dari DC sehingga mereka malas menagih. Jadi, tidak perlu takut apabila mendapatkan intimidasi dari para DC, berkata sejujurnya saja bahwa kamu belum memiliki uang.

Kamu juga tidak perlu khawatir apabila DC mengancam kamu untuk membawa kasus galbay ke jalur hukum.

Sebab bukan kamu saja yang terpaksa melakukan galbay lantaran tidak memiliki uang sehingga pihakmpinjol pun akan kesulitan memproses nasabah galbay untuk ke pengadilan.

Risiko paling berat galbay pinjol biasanya hanyalah SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja, jadi kamu tidak perlu taku dengan apapun ancamannya.

3. Mengetahui Hak Nasabah

Perlu diketahui bahwa OJK telah mengatur hak nasabah melalui aturan nomor 18/ POJK.01/2018 tentang perlindungan konsumen dan sektor jasa keuangan.

Kamu dapat menggunakan aturan itu sebagai senjata apabila ada ancaman yang tidak wajar dari pinjol ketika galbay.

Dalam aturan tersebut terltulis, DC wajib menjalankan tugasnya dengan sopan dan tidak merugikan nasabah dalam segi apapun. 

DC juga wajib memberikan informasi secara akurat terkait jumlah utang, denda, bunga, dan lainnya sehingga nasabah galbay terhindar dari pemerasan.

4. Jangan Berikan Data Pribadi

Lalu, kamu tidak diperkenankan memberi data pribadi apabila ditagih DC lapangan meskipun telah terlanjur galbay pinjol. Data pribadi yang dimaksud tersebut meliputi No KTP, paspor, atau rekening bank.

Kamu hanya diperkenankan menyuguhkan data berupa jumlah utang, waktu pelunasan, dan apapun itu terkait pembayaran utang kepada DC.

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara aman galbay pinjol tanpa khawatir ditagih ke rumah.

Berita Terkait
News Update