JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin menu buka puasa takjil Ramadhan yang manis dan menyegarkan? Yuk, coba resep buko pandan lezat di bawah ini.
Setelah seharian berpuasa, biasanya kamu ingin berbuka dengan minuman yang manis dan juga menyegarkan.
Kamu bisa lho berbuka dengan es buko pandan segar yang memiliki rasa manis dan gurih. Apalagi, cara membuat minuman ini cukup mudah.
Jika kamu tertarik membuat es buko pandan sebagai menu hidangan berbuka puasa, berikut POSKOTA bagikan resepnya seperti yang dibagikan chef Luvita Ho.
Resep Buko Pandan
Bahan-Bahan
1. Bahan Puding Kelapa Pandan
- 1 bungkus agar-agar hijau
- 850 gram air kelapa
- 120 gr gula pasir
2. Bahan Sagu Mutiara
- 70 gr sagu mutiara
- 1 liter air
- 1/2 - 1 tetes pasta pandan
3. Bahan Lainnya
- 1 sdm biji selasih (beri air hangat hingga mengembang)
- daging kelapa muda
- nata de coco
- 1 kaleng susu evaporasi
- 140 gr susu kental manis
- pasta pandan
Cara Membuat
1. Buat agar pandan dengan mencampurkan gula pasir, 1 bungkus agar-agar hijau, dan air kelapa
2. Aduk hingga rata kemudian nyalakan kompor
3. Masak agar-agar hingga mendidih
4. Setelah matang, tuang ke dalam wadah dan tunggu hingga tidak panas lagi
5. Simpan dalam kulkas
6. Selanjutnya buat sagu mutiara dengan mendidihkan 1 liter air
7. Masukkan sagu mutiara dan pasta pandan
8. Masak selama 10 menit, lalu matikan kompor dan diamkan sagu mutiara selama 25 menit dalam keadaan tertutup
9. Setelah itu saring sagu mutiara hingga terpisah dari air nya
10. Potong-potong agar yang sudah didinginkan menjadi bentuk kotak kecil
11. Masukkan potongan agar ke dalam wadar
12. Tambahkan daging kelapa muda, nata de coco, biji selasih, dan susu evaporasi
13. Masukkan juga susu kental manis dan sagu mutiara lalu aduk hingga rata
14. Tambahkan sedikit pasta pandan agar warnanya semakin cantik dan aduk kembali
15. Isi gelas dengan es batu dan tuang buko pandan
16. Sajikan dalam keadaan dingin untuk berbuka puasa
Nah, itu lah cara membuat dan resep buko pandan yang cocok dijadikan sebagai menu buka puasa takjil menyegarkan.