Ilustrasi 3 tahun hutang pinjol gagal bayar (freepik)

TEKNO

GAGAL BAYAR Pinjol 3 Tahun, Aman Dari Penagihan DC Lapangan Setelah Ganti Nomor HP dan Email

Kamis 14 Mar 2024, 19:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar utang aplikasi pinjaman online (pinjol) yang sudah 3 tahun lamanya akan di cari pihak aplikasi.

Setelah tiga tahun tidak ada penagihan oleh pihak DC Lapangan aplikasi pinjol, bahkan sudah ganti nomor HP dan ganti email.

Terbesit  dari para nasabah, apakah hutang pinjol sudah lunas karena sudah 3 tahun tidak ada penagihan?

Akun YouTube FintechID pun memberikan penjelasan mengenai kasus hutan pinjol yang sudah 3 tahun tidak ada penagihan kepada nasabah.

Jawabannya adalah mungkin saja hutan nasabah yang gagal bayar selama 3 tahun ini sudah dianggap lunas.

Karena no HP dan email nasabah sudah diganti. Lalu hal itu bisa membuat risiko kepada para nasabah itu sendiri.

Resikonya adalah kerabat atau teman kalian pasti dihubungi, karena biasanya nasabah menjadi kontak darurat memakai nomor temannya atau kerabatnya.

Itulah yang bisa dilakukan oleh pihak aplikasi pinjol ataupun pihak pinjol mencari lewat media sosial. Nasabah yang meminjam uang di pinjol dan menutup akses.

Hal itu, pihak aplikasi pinjol tidak bisa menghubungi kalian lagi.

Bagaiman identitas kalian di SLIK OJK masih bersih atau tidak. Biasanya ada yang masih bersih nama nasabah di SLIK OJK ada juga yang masuk ke SLIK OJK.

Karena pembersihan di SLIK OJK itu atau penghapus hutang pinjol itu dilakukan penilai oleh pihak aplikasi pinjol itu sendiri.

Terkait 3 tahun gagal bayar tidak ditagih, hal itu hampir sebagian besar terjadi. Jadi kalian tidak perlu cemas apalagi nasabah yang sempat membayar utang pinjol tersebut dinilai sudah melunasinya. (*)

Tags:
3 tahun gagal bayar hutang pinjolbagaimana 3 tahun gagal bayar pinjolkondisi 3 tahun gagal bayar hutang pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor