JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut tips menghindari SMS pinjol ilegal yang kerap memaksa dan meresahkan masyarakat.
Pernah mendapat SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman mudah cepat cair? Jika pernah mendapatkannya, kamu perlu waspada.
Pasalnya, itu merupakan salah satu modus para penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menjerat korbannya.
Biasanya SMS yang dikirimkan oleh para pinjol ilegal berisi tawaran pinjaman yang menggiurkan sehingga korban tanpa ragu melakukan pinjaman.
Tawaran yang diberikan bisa berupa persyaratan peminjaman yang mudah, nominal pinjaman yang besar, hingga bunga pinjaman yang rendah.
Namun, di balik tawaran yang menggiurkan itu, biasanya ada banyak informasi yang disembunyikan dari korbannya sehingga banyak yang tak sadar telah terjerat.
Salah satu hal yang juga menyebabkan banyak korban pinjol ilegal adalah karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai cara kerja peminjaman dana online.
Maka dari itu, sebelum melakukan pinjaman online, pastikan kamu mempelajari lebih dulu cara kerja pinjaman online dan ketentuan-ketentuannya yang sudah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, untuk menghindari terjerat pinjol ilegal lewat SMS atau pesan WhatsApp yang masuk, kamu bisa menyimak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Menghindari Pinjol Ilegal
Jika kamu mendapatkan SMS penawaran pinjaman online ilegal, kamu bisa mencoba menghindarinya dengan mengikuti beberapa tips di bawah ini.
Melansir dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berikut beberapa tips menghindari SMS pinjol ilegal yang bisa kamu coba.
- Cek validitas penyedia jasa pinjaman
- Abaikan dan coba menghindar
- Hapus pesan dan langsung blokir
- Pelajari mekanisme pinjaman online yang sebenarnya
- Hindari memberikan data diri secara sembarangan
Untuk mengetahui ciri-ciri SMS pinjol ilegal, simak ulasan yang telah POSKOTA rangkum berikut ini.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Mengutip dari website jagadiri.co.id, ada beberapa ciri pinjol ilegal yang bisa kamu kenali agar terhindar dari jebakannya yang meresahkan. Berikut beberapa ciri-cirinya.
- Menawarkan pinjaman lewat SMS spam
- Biaya pinjaman yang ditawarkan sangat tinggi
- Suku bunga atau denda yang dibebankan sangat tinggi
- Meminta akses semua data di ponsel
- Penagihan dana yang cenderung kasar dan tidak beretika
Ciri-Ciri SMS/WA Pinjol Ilegal
Adapun, beberapa ciri SMS atau pesan WhatsApp yang terindikasi sebagai pesan dari pinjol ilegal menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah sebagai berikut:
- SMS berasal dari nomor yang tidak dikenal
- Mengklaim tidak memerlukan persyaratan apapun padahal memiliki banyak persyaratan yang merugikan
- Informasi yang disampaikan tidak valid dan cenderung ditutup-tutupi
Demikian informasi mengenai ciri-ciri SMS pinjol ilegal yang sangat meresahkan beserta cara menghindarinya agar tidak terjerat.