JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik penagihan agresif dari pinjaman online alias pinjol tengah menjadi perhatian serius bagi banyak orang.
Tak sedikit nasabah yang merasa terancam dan terganggu oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh debt collector (DC) saat menagih pembayaran pinjol.
Terlebih ketika seorang nasabah gagal membayar (Galbay) pinjaman, praktik penagihan dari pinjol sering kali menjadi sangat mengganggu.
Tindakan penagihan yang dilakukan oleh debt collector juga tak jarang melibatkan orang-orang terdekat dari nasabah, seperti keluarga atau teman dekat yang terdaftar sebagai kontak darurat.
Ketika nomor handphone disalahgunakan untuk mengajukan pinjol tanpa izin, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik nomor tersebut, tetapi juga oleh orang-orang terdekatnya.
Orang yang terlibat dalam penagihan mungkin merasa terganggu dan kehilangan privasi karena sering dihubungi atau dikunjungi oleh debt collector yang menagih utang seseorang tanpa izin.
Adapun beberapa cara melapor jika nomer handphone Anda disalahgunakan untuk praktik pinjaman online atau pinjol tanpa izin.
1. Hubungi Call Center Pinjol
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah segera menghubungi penyedia layanan pinjol yang terkait.
Biasanya, informasi kontak penyedia layanan dapat ditemukan di situs web mereka atau dalam aplikasi pinjol yang digunakan.
Anda dapat melaporkan situasi tersebut kepada penyedia layanan pinjol dan menjelaskan bahwa nomor handphone Anda telah digunakan untuk transaksi tanpa izin.
Berikan bukti atau detail yang mendukung klaim Anda, seperti tangkapan layar pesan atau email yang menunjukkan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman menggunakan nomor handphone tersebut.
2. Lapor ke OJK
Selain menghubungi penyedia layanan pinjol, Anda juga dapat melaporkan masalah ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
OJK bertanggung jawab mengawasi industri keuangan, termasuk layanan pinjaman online, dan mereka dapat membantu menangani keluhan atau penyalahgunaan yang terkait dengan pinjol.
Pastikan untuk menyimpan semua bukti atau dokumentasi yang berkaitan dengan situasi ini, termasuk pesan, email, atau bukti transaksi.
Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin baik Anda dapat mendukung klaim bahwa tidak pernah menyetujui atau melakukan transaksi pinjaman menggunakan nomor handphone Anda.
Jika pihak pinjol menggunakan data pribadi tanpa izin, hal ini dapat dikenai sanksi administratif oleh OJK sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, Anda dapat melindungi privasi dan mengatasi masalah yang timbul akibat penyalahgunaan nomor handphone untuk kepentingan pinjol tanpa izin.
Demikian penjelasan mengenai beberapa cara lapor saat nomer handphone Anda disalagunakan untuk praktik pinjaman online atau pinjol.