ADVERTISEMENT

Selain Doa Pelunas Hutang, Ini Solusi Lain Pengembalian Pinjol Akulaku

Senin, 11 Maret 2024 13:28 WIB

Share
Ada beragam cara untuk mengatasi galbay di Akulaku dengan aman. Simak info selengkapnya di artikel ini (Screenshot dari Playstore)
Ada beragam cara untuk mengatasi galbay di Akulaku dengan aman. Simak info selengkapnya di artikel ini (Screenshot dari Playstore)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Akulaku adalah salah satu layanan pinjol dengan lebih dari 32 juta pengguna terdaftar di Indonesia.

Aplikasi ini menyediakan pinjaman fleksibel maksimal 15 juta tanpa jaminan sampai 15 bulan.

Persetujuan pendaftaran yang mudah, yakni hanya dengan menunjukkan KTP, membuat banyak orang tertarik meminjam uang di aplikasi ini, salah satunya Anda.

Tapi bagaimana jika Anda tidak mampu melunasi hutang alias galbay?

Jangan khawatir, sebab Poskota telah menyediakan solusi mudah mempersiapkan diri saat Anda masih memiliki hutang di Akulaku. Berikut penjelasannya.

1. Akses Kontak

Akulaku bisa mengakses kontak Anda, karena aplikasi tersebut memiliki layanan e-commerce.

Ketika baru menginstal aplikasi, Poskota menyarankan Anda tidak memberi izin kepada aplikasi untuk mengakses kontak Anda.

Tapi jika Anda sudah terlanjur memberi izin, jangan panik. Anda bisa langsung mematikan izin tersebut melalui pengaturan di ponsel Anda.

Caranya adalah mengklik Pengaturan, klik aplikasi Akulaku, klik Izin, klik Kontak, dan pilih Jangan Izinkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT