ADVERTISEMENT

Bea Cukai Soetta Musnahkan Satu Ton Milk Bun, Jajanan Roti Viral dari Thailand

Sabtu, 9 Maret 2024 10:41 WIB

Share
Olahan pangan roti milk bun asal Thailand. (Istimewa)
Olahan pangan roti milk bun asal Thailand. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 buah atau setara 1 ton olahan pangan roti milk bun viral asal Thailand, yang diperkirakan senilai Rp400 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, semua roti disita dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Soetta, Kota Tangerang pada Februari 2024. 

Menurut Gatot, barang bawaan itu disita karena melebihi batas maksimal.

"Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 Kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gatot lewat keterangan tertulis pada Jumat, 8 Maret 2024.

Gatot mengatakan, penindakan ini sudah sesuai Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Gatot menambahkan dari 33 penindakan ini, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. Dia menduga makanan itu bukan untuk dikonsumsi pribadi, tapi barang hasil jasa titip alias jastip.

"Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan. Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut," ujarnya.

Gatot berkata Bea cukai melakukan pemusnahan untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM. Ia mengatakan, keamanan, mutu, dan gizi makanan tidak bisa terjamin jika tanpa izin BPOM.

Sementara dari sektor perekonomian, kata dia, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor.

"Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta," kata Gatot.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT