Wali Kota Tangsel Airin Saksikan Pemusnahan 4.000 Botol Miras dan 250 Knalpot Bising

Senin 19 Apr 2021, 13:59 WIB
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021). (foto: ridsha vimanda)

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021). (foto: ridsha vimanda)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 4.000 botol minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan selain 4.000 botol munuman keras, ada 250 knalpot bising juga turut dimusnahkan.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising. Ada sekitar 4.000 botol berbagai jenis, kemudian knalpot kami musnahkan 250 knalpot," ujarnya, Senin (19/4/2021).

Iman menegaskan, pemusnahan ribuan botol minuman keras dan puluhan knalpot bising didapati dari hasil operasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.

"Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Iman menyebut operasi tersebut menyasar warung-warung yang sering kucing-kucingan menjual minumal beralkohol.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan operasi gabungan guna mengantisipasi peredaran miras.

"Untuk antisipasinya, kamu lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP dan akan meningkatkan kegiatan operasi," tandasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut, turut disaksikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan ikut memusnahkan barang haram tersebut.

Airin mengapresiasi langkah Polres Tangsel yang gencar melakukan penertiban minuman keras. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait

News Update