Jam Kerja ASN di Pandeglang Selama Bulan Ramadhan Dikurangi

Sabtu 09 Mar 2024, 09:58 WIB
Kantor BKPSDM Pandeglang. (Istimewa)

Kantor BKPSDM Pandeglang. (Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Jam kerja para pegawai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dikurangi selama Bulan Ramadhan.

Kepala bidang data informasi dan pembinaan aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Farid Fikri mengiyakan perubahan jam kerja pegawai saat Bulan Ramadhan.

Perubahan dan pengurangan jam kerja bagi aparatur pemerintahan selama Ramadhan itu juga diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Adapun jam kerja aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Pandeglang selama Bulan Ramadhan, yakni pegawai masuk jam 08:00 WIB, istirahat pukul 12:00-12:30 WIB, dan pulang pukul 15:00 WIB pada Senin hingga Kamis. Sementara pegawai masuk pukul 08:00 WIB, istirahat pukul 11:30-13:30 WIB, dan pulang pukul 15:30 WIB pada Jumat.

"Kalau pada hari biasa, normalnya jam kerja ASN ini seperti masuk pukul 7:00 WIB dan pulang pukul 16:00 WIB. Nah, saat Bulan Puasa nanti ada perubahan dan pengurangan, yaitu masuk pukul 08:00 WIB dan pulang pukul 15:00 WIB," kata Farid pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Meski demikian, ia mengungkapkan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN Pemkab Pandeglang. Selain itu juga tidak mengganggu terhadap kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

"Meski jam kerja dikurangi selama Ramadhan nanti. Tapi jangan sampai menggangu produktivitas dan capaian kinerja," ungkap Farid.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif instansi pemerintah atau ASN selama Ramadhan adalah 32 jam 30 menit dalam sepekan. Padi hari biasa, katanya, jumlah jam kerja selama 37 jam 30 menit dalam sepekan. Oleh karena itu, pengurangan jam kerja dalam seminggu sebanyak selama 5 jam.

"Jadwal masuk jam kerja ASN selama bulan Ramadhan memiliki durasi kerja 6 jam 30 menit dalam sehari," ujarnya.

Ia juga menekankan, meski sedang menjalankan Ibadah puasa, para ASN harus tetap menjaga dan meningkatkan pencapaian kinerja, sehingga jangan sampai beralasan tidak semangat kerja karena sedang berpuasa.

"Bahkan ketika kita bekerja dan sedang menjalani Ibadah puasa, ada nilai lebih yang bisa kita dapatkan," ujarnya.

Berita Terkait

News Update