Dua tersangka curanmor yang menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Underpass Cibitung, Bekasi.(Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Kriminal

Berawal Niat Cari Bengkel, Inilah Detik-Detik Curanmor Seret Wanita di Underpass Cibitung Bekasi

Selasa 05 Mar 2024, 00:33 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satu dari dua tersangka nekat menyeret wanita sejauh ratusan meter dengan berpegangan pada motor hasil curiannya di Underpass Cibitung, Bekasi.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/2/2024) pukul 10.30 WIB tersebut terekam CCTV hingga viral di berbagai platform media sosial. Belakangan, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Usut punya usut, peristiwa ini terjadi saat kedua tersangka, yaitu Sandra alias Andra (27) dan rekannya Agus (22) hendak menuju bengkel untuk membenarkan sepeda motornya.

Saat sedang mencari bengkel, tersangka rupanya melihat ada sepeda motor yang terparkir milik pengunjung tempat kursus mengemudi mobil di Jalan Bosih, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Tadi niatnya mau ke bengkel tapi ga jadi karena ada kunci nempel (merasa ada kesempatan)," kata Indra, tersangka curanmor kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Senin (4/3/2024).

Seketika, tersangka Indra berhenti dan mendekati motor incaran untuk segera dibawa kabur. Namun, hal tersebut disadari korban bernama Indah Agustiyani (28) yang merupakan pegawai tempat kursus mengemudi mobil.

Korban berteriak melihat motor di lokasi tempat kerjanya dibawa kabur. Dalam momen itu, Indah memilih mengejar sambil berlari dan memegangi bagian bodi motor untuk menghentikannya.

Nahas, Indah terseret sampai ratusan meter hingga ke Underpass Cibitung Bekasi.

Indra mengaku situasi tersebut membuat dirinya panik sehingga memilih tancap gas agar korban melepaskan pegangan.

"iya tau sempet mau berhenti cuman agak takut, bingung jadinya yaudah (langsung di gas)," katanya.

Kedua tersangka kemudian langsung melarikan diri secara berpencar hingga sempat menjadi buronan dalam beberapa hari.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, tersangka akhirnya menendang tubuh Indah agar terlepas dari pegangan motor hasil curian pelaku.

"Pelaku menendang korban hingga lepas. Kalo korban, dalam rangka mempertahankan motor, karena itu motor pinjaman," kata Saufi Salamun.

Peristiwa ini mengakibatkan korban terluka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, hasil penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (2/3/2024) lalu.

"Kejadian 27 Februari, alhamdulillah 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama Bernama Sandra alias Andra, di wilayah kabupaten Indramayu, beberapa jam kemudian di amankan lagi pelaku, atas nama Agus bin Fauzi yang ditangkap di Jatiasih pukul 08.00 WIB," jelasnya.

Meski telah ditangkap polisi, sepeda motor hasil curian telah dijual oleh kedua tersangka untuk kebutuhan sehari hari.

"Kami saat ini masih menelusuri kendaraan hasil curian dari korban, karena sudah berpindah tempat," ujar Saufi.(Ihsan Fahmi)

Tags:
Wanita TerseretcuranmorPencurian motorpolres metro bekasiunderpass cibitung

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor