LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Satlantas Polres Lebak, melakukan operasi Keselamatan Maung 2024 di sejumlah titik, diantaranya Jalan Raya Multatuli, Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Iko Jatmiko, dan Jalan Sunan Kalijaga, Senin (4/3/2024).
Dalam operasi tersebut, menitikberatkan pada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas diantaranya pengendaraan yang menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overload. Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
Dalam razia tersebut, para petugas Kepolisian dari Polres Lebak juga membagikan stiker kepada para pengendara dan stiker tersebut ditempel juga di kendaraan angkutan umum.
Satlantas Polres Lebak, AKP Mulya Sugiharto mengungkapkan, kegiatan operasi keselamatan maung 2024 ini akan dilangsungkan selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 14 hingga 17 Maret 2024. Dari kegiatan ini, ada sebanyak 11 sasaran pelanggar lalu lintas.
"Tentunya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketertiban lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya, Senin (4/3/2024).
Selama kegiatan berlangsung kata dia, petugas akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Ada 11 pelanggar lalu lintas yang menjadi sasaran razia ini. Kami harap melalui kegiatan ini kesadaran pengendara terhadap ketertiban lalu lintas meningkat," ujarnya. (Samsul Fatoni).