2 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polres Metro Bekasi Kota Temukan 70 Pelanggar

Selasa 05 Mar 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi. Operasi Keselamatan Jaya 2024. (foto: poskota/cahyono)

Ilustrasi. Operasi Keselamatan Jaya 2024. (foto: poskota/cahyono)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 70 pengendara dinyatakan melanggar saat dilakukan Operasi Keselamatan Jaya 2024 di Kota Bekasi.

Catatan ini merupakan data dua hari terakhir sejak dilaksanakan Operasi Keselamatan Jaya yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024 mendatang.

"Jadi kami sudah dua hari ini rata-rata dari data kami sudah melakukan peneguran sebanyak 70 pelanggar," ucap Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada wartawan di Bantargebang, Selasa, 5 Maret 2024.

Potensi terjadinya pelanggaran dapat ditemukan di sejumlah titik sasaran operasi di Kota Bekasi.

"Itu bisa meningkat nantinya terutama sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan, kemudian di sekitar Jalan Juanda di stasiun kereta api," ungkapnya.

Yugi menyebut pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya agar masyarakat disiplin berlalu lintas hingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Sedangkan pemeriksaan yang paling terlihat ialah para pengendara yang tidak tertib seperti tidak menggunakan helm, hingga melawan arus.

"Yang diperiksa pelanggaran secara kasat mata dia tidak memakai helm atau dia melawan arus, lalu tidak menggunakan seat belt. Kemudian secara tidak kasat mata kita hentikan kita cek apakah SIM dan STNKnya ada," jelasnya.

Meski demikian, para pengendara yang melakukan pelanggaran tidak diberikan sanksi tilang.

"Iya kami sementara melakukan peneguran, sementara tidak menilang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update