ADVERTISEMENT

8 Tahanan Kabur di Polsek Tanah Abang Kembali Ditangkap, 6 Masih Berstatus DPO

Kamis, 22 Februari 2024 14:13 WIB

Share
Delapan tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, kembali ditangkap polisi.(Poskota.co.id/Deny Zainuddin)
Delapan tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, kembali ditangkap polisi.(Poskota.co.id/Deny Zainuddin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Delapan dari 14 tahanan Polsek Tanah Abang yang melarikan diri, berhasil kembali diamankan tim gabungan, Kamis (22/2/2024). 

Kedelapan tahanan yang berhasil diamankan itu, ditangkap polisi di lokasi berbeda.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan delapan dari 14 tahanan kabur yang diamankan, yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin, Marco, M Hafiz, Sandi, Yatno, dan Afrizal.

"Adapun untuk keenam tahanan lainnya, yaitu Renal, Harizqullah, M Aqdas, Hendro, Ferdinan dan Welen masih terus kita lakukan pengejaran," terang Kombes Pol Susatyo dalam rilis yang diterima.

Sebelumnya, sebanyak 14 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2/2024) dini hari. Para tahanan kabur dengan cara menggergaji tralis besi ventilasi kamar mandi.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo telah membentuk tim gabungan dari Polsek Tanah Abang dan Polres Jakarta Pusat untuk mengejar pelaku.

Susatyo pun meninghimbau bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan enam tahanan yang kabur, bisa melaporkannya ke Polres Jakarta Pusat. (Deny Zainuddin)

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT