TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) angkat suara soal kekeliruan penulisan lembar C1 di TPS 34 kawasan Rengas, Ciputat Timur.
Sebagai informasi, lembar C1 Hasil tertulis 86, tetapi keliru menjadi 886 suara.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengaku telah meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk mencari tahu kebenaran lembar C1 Hasil itu.
“Sudah saya minta ke panwascam Ciputat Timur untuk menindak lanjuti,” kata Acep, Kamis (15/2).
Setelah menunggu beberapa waktu, hasil sesungguhnya lembar C1 tersebut baru keluar setelah mengalami perbaikan.
“Ini hasil perbaikannya, ya (diberikan tanda silang),” ucapnya.
Sebelumnya, lembar C1 di TPS 34 kawasan Rengas, Ciputat Timur, yang berisikan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keliru, karena seharusnya tertulis 86 suara menjadi 886 suara.
Sementara perolehan angka paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebesar 98 suara dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD mendapat 57 suara.
Setelah itu, pihak Bawaslu Tangsel kembali menerima lembar C1 yang telah mengalami perbaikan. Tanda silang tampak pada bagian yang dianggap keliru.(Veronica Prasetio)