Seorang warga binaan Lapas Kelas II A Serang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. (Bilal)

Kawal Pemilu

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II Serang Absen Pemilu, Tidak Punya Identitas Biang Keladinya

Rabu 14 Feb 2024, 15:07 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pada perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024, ternyata, ada sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal itu terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Serang.

Informasinya, sebanyak 108 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024. Penyebabnya, ke-108 warga binaan itu tidak memiliki identitas.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, menjelaskan, jumlah warga binaan yang mendiami fasilitas negara ini sebanyak 829 orang.

"Sebanyak 108 orang di antaranya tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak memiliki identitas," ujar Fajar Nur Cahyono, Rabu (14/2/2024).

Dia mengungkapkan, sebenarnya, pihaknya menyosialisasikan dan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilu kepada seluruh warga binaan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang memantau proses pemungutan suara di Lapas Kelas II-A Serang, mengatakan, proses penggunaan hak pilih berlangsung lancar dan baik.

"Di dalam (Lapas Kelas II-A Tangeran), ada tiga TPS. Seluruh proses pemungutan suara berjalan baik," jelasnya.

Al Muktabar meneruskan, untuk memantau pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024, pihaknya memiliki tiga grup. Hal itu untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tetap kondusif.  (Bilal)

Tags:
warga binaan Lapas Kelas II A Serangpemiluwarga binaanlapas-kelas-ii-a-serang

Reporter

Administrator

Editor