Gara-gara Banjir, Belasan TPS di Kota Tangsel Tunda Pemungutan Suara

Rabu 14 Feb 2024, 14:50 WIB
Banjir yang melanda wilayah Kota Tangsel sebabkan proses pemungutan suara di 16 TPS tertunda. (ist)

Banjir yang melanda wilayah Kota Tangsel sebabkan proses pemungutan suara di 16 TPS tertunda. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Berbagai kendala non-teknis bisa terjadi pada setiap agenda, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif. Seperti yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Buktinya, proses pemungutan suara pada belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangsel tertunda karena banjir.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan, jumlah TPS di wilayanya yang terpaksa menunda proses pemungutan suara sebanyak 16 TPS di wilayah Pondok Aren karena banjir. Dia mengatakan, ketinggian air bervariasi.

"Ada 16 TPS yang harus pindah lokasi dan hari pelaksanaan pencoblosan. Di Tangsel, ada lima titik banjir. Satu di antaranya, Serpong Utara," katanya saat meninjau lokasi banjir di Pondok Aren, Rabu (14/2/2024).

Bang Ben, sapaan akrabnya, meneruskan, banjir yang menngenangi wilayah itu akibat luapan sungai setelah guyuran hujan berintensitas tinggi pada 13 Februari 2024 malam.

Soal turap, Bang Ben menjelaskan, aktivitas itu termasuk pada program 2024. Penurapannya, sekitar 200 meter.

"Tidak hanya turap, saya pun memminta perbaikan beberapa pondasi-pondasi tanggul karena khawatirnya terjadi rembesan air. Sebetulnya, banjir tertanggulangi menggunakan tandon," paparnya.

Bang Ben mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan berkenaan dengan penundaan atau pemindahan ke-16 TPS yang terdampak banjir itu.

Guna mengantisipasi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengerahkan berbagai alat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU), misalnya, pompa.  (Veronica)

Berita Terkait
News Update