ADVERTISEMENT

Polres Bogor Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, Sedang Buru Buronan Pencurian Minimarket

Minggu, 11 Februari 2024 08:27 WIB

Share
Tangkapan Layar CCTV Polres Bogor Salah tangkap Pasturi di SPBU Pasirangin Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (Ist.)
Tangkapan Layar CCTV Polres Bogor Salah tangkap Pasturi di SPBU Pasirangin Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Suami-istri (Pasutri) di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor jadi korban salah tangkap, polisi sebut kendaraan yang digunakan mirip dengan ciri-ciri buronan pelaku pencurian minimarket.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, peristiwa salah tangkap yang menimpa Pasutri di Cileungsi bermula dari adanya Laporan Polisi (LP) terkait pencurian sebuah Minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pencurian minimarket yang dilaporkan pada 15 Januari lalu merugikan pihak toko hingga Rp 190 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun berhasil menangkap 7 orang pelaku dengan inisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, kata Teguh, menunjukkan para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi. Ternyata salah tangkap.

Usai melakukan pemeriksaan, sambung Teguh, pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan Sdr SS (46) pada 7 Februari 2024. 

"(Hasil interogasi) Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," kata AKP Teguh, Minggu (11/2/2024).

Akhirnya Operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh team Resmob gabungan di beberapa daerah, mencakup Pasir Angin Cileungsi. "Yang mana memang team Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ujarnya.

Karena ada ketidak sesuaian, lanjut Teguh, para penumpang yang berada di dalam kendaraan tersebut kembali dilepaskan kembali oleh anggota Resmob dengan disertai permintaan maaf.

"Sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarai Pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut dan lanjut ke daerah Karadenan Bogor," paparnya. 

Hingga saat ini, sambung Teguh, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para tersangka lainnya yang masih DPO. "Diantaranya terdapat tiga nama dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu N, I, dan seorang wanita berinisial W," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan Suami-istri (Pasutri) diduga jadi korban salah tangkap satuan Polisi pada saat mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aksi salah tangkap tersebut terjadi pada Pasutri bernama Subur dan Titin pada saat mengisi bahan bakar mobilnya di SPBU Pasir Angin pada Rabu (7/2) sekira pukul 11.08 WIB.

Dari video yang diterima Poskota.co.id, nampak sebuah mobil berwarna silver memasuki SPBU untuk mengantre giliran mengisi bahan bakar.

Tak berselang lama, bahkan pada saat korban salah tangkap belum mendapatkan giliran mengisi bahan bakar kendaraannya, sedikitnya ada 4 hingga 5 mobil yang mengepung mobil yang dikendarai oleh Subur.

Belasan orang yang diduga polisi itu pun langsung mengepung mobil yang dikendarai Subur beserta istrinya. Subur menyebut, peristiwa itu terjadi dalam waktu singkat pada saat ia mengisi bahan bakar mobilnya, dan dikepung oleh sekelompok orang tak dikenal.

Bahkan, kata Subur, pada saat mengepungnya, ada salah seorang yang menodongkan senjata api terhadapnya yang masih berada di dalam mobil. "Saya mau ngisi bensin di pom bensin pasir angin tiba-tiba saya digedor sama seseorang, saya gak tau itu anggota apa bukan, tapi dia ngeluarin senjata katanya saya dituduh sindikat perampokan kata orang-orang itu," ucap Subur, Minggu (11/2/2024).

Usai mendapat penodongan tersebut, Subur pun mengikuti apa yang diperintahkan oleh orang-orang yang tak dikenal ini ternyata petugas Polres Bogor Salah tangkap. (Panca)

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT