JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu diantara upaya untuk pemenuhan kebutuhan yakni dengan pengajuan pinjaman lunak atau dana subsidi usaha yang disediakan di sejumlah instansi perbankan, baik pemerintah maupun swasta.
Untuk itu, satu diantara peran bank BRI yang merupakan bank milik pemerintah, menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam masalah akses pembiayaan.
Pengajuan KUR BRI ini bisa dilakukan secara online, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan, agar lebih menghemat waktu serta mempermudah dalam proses pengajuan bagi para pelaku UMKM terkait akses pembiayaan melalui sistem perbankan.
Berikut, cara mudah untuk mendapatkan KUR BRI secara online, diantaranya:
1. Pelaku usaha minimal berusia 21 tahun dan maksimal 65 tahun ketika jatuh tempo kredit sesuai pengajuan.
2. Harus memiliki usaha yang sudah beroperasi minimal dalam 6 bulan terakhir.
3. Usaha yang dijalankan harus legal serta terdaftar di instansi berwenang
4. Harus mempunyai rekening BRI.
Adapun langkah-langkahnya, yaitu:
1. Kunjungi website BRI di link https://www.bri.co.id/
2. Klik menu KUR pada kanal Produk dan Layanan
3. Klik Ajukan KUR pada bagian KUR Online
Kemudian pada langkah selanjutnya, mengisi formulir pengajuan KUR Online dengan lengkap dan benar, sesuai yang diperintahkan
4. Unggah Dokumen semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP,NPWP,SIUP/TDP serta dokumen yang diperlukan lainnya.
Setelah pengisian formulir pengajuan selesai, maka klik tanda kirim.
Kemudian, menunggu konfirmasi selanjutnya dari BRI mengenai status pengajuan KUR BRI. Jika pengajuan disetujui, maka petugas dari BRI akan menghubungi untuk verifikasi hingga pencairan dana.
Pastikan setiap pengajuan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga nilai pengajuan yang diharapkan bisa cair.