Polres Metro Bekasi tunjukkan beberapa barang bukti alat kejahatan. (ihsan/POSKOTA)

MEGAPOLITAN

Polisi Ringkus 27 Bandit , Ini Penjelasan Polres Metro Bekasi

Rabu 07 Feb 2024, 12:24 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Berbagai upaya untuk memerangi kriminalitas terus digelorakan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.

Bukti terkini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi beserta seluruh kepolisian sektor (polsek) meringkus 27 bandit berbagai kasus kriminal selama hampir satu bulan terakhir.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Saufi Salamun, mengemukakan, tertangkapnya ke-27 bandit itu tidak hanya pada level Satreskrim Polres Metro Bekasi, tetapi juga unit-unit reskrim polsek.

Perwira menengah Polri ini melanjutkan, tertangkapnya ke-27 terduga pelaku kriminal itu berdasarkan pelaporan 29 lokasi kejadian di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

AKBP Saufi Salamun merinci penangkapan 27 bandit tersebut. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi meringkus dua tersangka kasus pencurian kekerasan (curas).

Lalu, Unit Resere Mobil (Resmob) Polres Metro Bekasi, menciduk dua orang tersangka kasus curas dan 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selanjutnya, Polsek Cikarang dan Polsek Babelan masing-masing menangkap tiga tersangka dan empat tersangka kasus curanmor.

Kemudian, Polsek Tambun menciduk satu orang tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sedangkan satu orang tersangka kasus curanmor dan begal diringkus Polsek Cikarang Timur. Sementara Polsek Tarumajaya mencokok satu orang tersangka curas dan curanmor.

"Mayoritas usia para tersangka, rata rata pada usia produktif yakni 30 tahun. Kebanyakan, mereka asal Bekasi," katanya, Rabu (7/2/2024).

AKBP Saufi Salamun menegaskan, seluruh elemen masyarakat sebaiknya bahu membahu memberantas berbagai kasus kejahatan.

"Maraknya kasus curanmor pencurian bermotor ini harus kita sikat bersama. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap waspada.  Para pelaku juga semakin lihai," tuturnya.

Pada sisi lain, AKBP Saufi Salamun mengklaim bahwa kasus kriminal di wilayah hukum Polres Metro Bekasi berkurang pada awal 2024.

Dia optimistis bahwa kriminalitas di Bekasi bisa terus berkurang apabila sinergi seluruh elemen, baik Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan masyarakat semakin kuat.

Sayangnya, AKBP Saufi Salamun tidak mengungkap berapa persen berkurangnya kasus kriminalitas di wilayah hukumnya tersebut. (Ihsan Fahmi)

Tags:
banditpolisipolres metro bekasiBekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor