Ilustrasi Gedung Bawaslu. (ist)

Kawal Pemilu

2 Parpol di Bogor Tak Laporkan Dana Kampanye, Ini Kata Bawaslu

Jumat 19 Jan 2024, 17:07 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebut dua partai politik (Popol) di Kota Bogor nihil Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menyebut dua Partai Politik (Parpol) itu adalah Partai Hanura dan juga partai Perindo.

"Iya betul(2 parpol nihil LADK), itu partai Hanura sama Perindo," kata Herdiyatna, Jum'at (19/1/2024)

Herdiyatna menyebut, hingga saat ini ia belum melakukan pemanggilan kepada para pengurus Parpol yang berkaitan.

Kendati begitu, kata Herdiyatna, jika Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu dari nihil LADK ini, Bawaslu bisa memanggil para pengurus Hanura dan juga Perindo Kota Bogor ini.

"Sekiranya ada temuan bisa dipanggil," terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Bogor ini mengaku kesulitan untuk mengakses pengawasan LADK.

"Susah masuknya, kaya situs Sikadeka jadi yang bisa akses itu Bawaslu RI," tambahnya.

Lebih lanjut, untuk partai politik yang lain di Kota Bogor, Herdiyatna menyebut, masih dalam tahap aman atau keuangan dalam pelaksanaan kampanye dapat dilihat.

"Sejauh yang lain aman, cuma 2 parpol itu aja yang masih nihil," singkatnya.

Sementara itu, Poskota.co.id sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua DPD Perindo Kota Bogor Ayu Lizty Notonegoro dan juga Ketua DPC Hanura Kota Bogor Sendhy Pratama.

Namun hingga saat ini, ketua petinggi partai di Kota Bogor tersebut masih belum berkomentar terkait LADK yang disebut nihil oleh Bawaslu tersebut. 
 

Tags:
Bawasludana kampanye

Reporter

Administrator

Editor