Belum Lengkap, KPU Pandeglang Kembalikan Berkas LADK 11 Parpol

Selasa 09 Jan 2024, 11:38 WIB
Kantor KPU Pandeglang. ist

Kantor KPU Pandeglang. ist

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, mengembalikan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 11 Partai Politik peserta Pemilu 2024, lantaran masih ada yang perlu diperbaiki oleh 11 Parpol peserta Pemilu tersebut.

KPU Kabupaten juga memberikan waktu perbaikan kepada para pengurus dari 11 Parpol tersebut terhitung dari tanggal 8 Januari sampai 12 Januari 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengungkapkan, dari 18 Parpol peserta Pemilu sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Namun lanjut dia, dari 18 Parpol tersebut ada sebanyak 11 Parpol berkas LADK nya dikembalikan, karena masih ada yang perlu dilakukan perbaikan.

"Penyampaian LADK sampai batas akhir di tanggal 7 Januari 2024 lalu. Alhamdulillah 18 Parpol peserta Pemilu yang ada di wilayah Pandeglang itu sudah menyampaikan semua, namun ada berkas yang dikembalikan lagi ke 11 Parpol," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).

Dikatakan Restu, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, progres nya ada 7 Parpol yang LADK nya diterima dan sisanya sebanyak 11 parpol itu berkas LADK nya dikembalikan. 

"Secara prinsip dari 18 partai peserta Pemilu itu sudah melaporkan laporan awal dana kampanye," katanya.

Menurutnya, di PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu itu memberikan penjelasan kaitan ada waktu perbaikan LADK, dalam jangka waktu selama 5 hari dari tanggal 8 Januari  sampai 12 Januari 2024.

"Namun, sekalipun tujuh Parpol peserta Pemilu sudah menyampaikan LADK dan sudah diterima. Itupun sama masih bisa melakukan proses perbaikan," ujarnya.

Dijelaskan Restu, LADK ini beririsan erat dengan tahapan kampanye, sehingga wajib dipatuhi oleh setiap Peserta Pemilu.

"Kalau saja sampai batas akhir tidak membuat LADK maka Caleg terancam dicoret dari peserta Pemilu. Namun kemarin sampai batas akhir sudah semuanya menyerahkan ke KPU Pandeglang," jelasnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait

News Update