KPU Pandeglang Rekrut Tenaga Pelipat Surat Suara Dari Luar Daerah

Jumat 05 Jan 2024, 09:23 WIB
Puluhan pekerja saat melakukan proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Pandeglang. (Samsul Fatoni)

Puluhan pekerja saat melakukan proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Pandeglang. (Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, saat ini tengah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 di Jalan AMD Lintas Timur Kampung Samaboa, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang.

Para pekerja pelipat surat suara tersebut diambil dari luar daerah Pandeglang, mulai dari Jakarta, Bekasi, Bogor dan Ciruas dengan target kebutuhan pelipat surat suara sebanyak 80 orang.

Pantauan Poskota.co.id di gudang logistik KPU Pandeglang, puluhan pekerja pelipat surat suara Pemilu 2024 nampak tengah sibuk melakukan aktivitas pelipatan surat suara.

Diketahui, saat ini surat suara yang saat ini disortir dan dilakukan pelipatan merupakan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dengan jumlah sebanyak 1.017.000 lembar.

Anggota KPU Pandeglang, Samsuri mengungkapkan, jika sekarang ini KPU Pandeglang sudah mulai melakukan proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, dengan jumlah petugas pelipat surat suara yang direncanakan sebanyak 80 orang.

"Iya sekarang ini proses pelipatan surat suara sudah mulai dilakukan di gudang logistik KPU Pandeglang," ungkapnya, Jum'at (5/1/2024).

Untuk petugas pelipat surat suara tersebut kata dia, rata-rata mereka (petugas pelipat surat suara-red) profesional sering melakukan pelipatan surat suara dari berbagai daerah dan bekerja di perusahan-perusahaan percetakan.

"Mereka memang dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Ciruas dan Bogor. Jadi mereka itu sudah terbiasa melakukan pelipatan surat suara," katanya.

Saat ditanya apakah tidak ada petugas pelipat surat suara tersebut warga asal Pandeglang. Samsuri mengaku, kalau dari Pandeglang belum ada. "Kalau dari Pandeglang belum ada," katanya lagi.

Menurutnya, proses pelipatan surat suara yang saat ini dilakukan ditarget dua sampai tiga hari untuk satu jenis surat suara yang saat ini dilakukan pelipatan.

"Makanya jika proses pelipatan surat suara PPWP ini selesai, dan datang lagi surat suara yang lain maka langsung dilakukan sortir dan pelipatan lagi," ujarnya. (Samsul Fatoni).
 

Berita Terkait
News Update