ADVERTISEMENT

Ketua MPR Soroti Laporan PPATK Soal Aliran Dana Rp195 Miliar ke Bendahara Parpol

Senin, 15 Januari 2024 21:12 WIB

Share
Bamsoet. Ist
Bamsoet. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo  menyoroti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya temuan aliran dana Rp195 miliar ke 21 rekening bendahara partai politik (parpol). 

"Dana itu diduga merupakan dana yang berasal dari luar negeri," kata Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Senin  (15/1/2024).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini meminta aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas dan menindaklanjuti temuan tersebut secara mendalam, transparan dan independen, serta meminta ke 21 parpol yang menerima dana tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap dana yang masuk ke rekening bendahara parpol. 

"Mengingatkan political corruption berpotensi terjadi jika pemerintah tidak melakukan tindakan tegas, khususnya aliran dana ke parpol yang berasal dari luar negeri tersebut, apakah terbukti melanggar UU No. 2 tahun 2011 dan PP No.1 tahun 2018, jika ada indikasi pelanggaran maka pemerintah melalui aparat yang berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam masuknya aliran dana dari luar negeri tersebut," tambahnya.

Bamsoet juga meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina partai politik untuk mengevaluasi celah terjadinya aliran dana dari luar negeri tersebut, agar ke depannya seluruh dana terkait partai politik bisa lebih terkontrol dan digunakan tepat sasaran.

MPR mendorong pemerintah melalui Kemendagri untuk meminta kepada seluruh pimpinan parpol untuk menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban keuangan parpol secara berkala, sehingga dengan begitu upaya preventif pengawasan dapat berjalan baik agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, utamanya dari aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, dikarenakan saat ini sudah makin dekat dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. (johara)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT