JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Mendekati Pemilu 2024, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan isu kebocoran data pemilih milik KPU. Lebih dari itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga buka suara mengenai transaksi janggal dana kampanye.
Isu yang berkembang ini dikhawatirkan dapat mengurangi kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik. Untuk itu, lembaga-lembaga terkait perlu didorong agar dapat mengungkapkan kejadian sesungguhnya.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat menjadi narasumber dalam program Satu Meja The Forum digelar Stasiun Televisi, Rabu malam (27/12/2023).
Untuk isu pertama, lanjutnya, KPU bersama-sama Bawaslu diharapkan dapat membeberkan benar atau tidaknya isu tersebut, kebocorannya ada dimana, siapa yang bertanggung jawab, faktor penyebab, serta apakah data yang bocor ini sesuatu yang sangat penting dan bisa mengganggu hasil pemilu di tanah air.
“Dari pihak KPU harus memberikan penjelasan dan dari pihak pengawas juga harus memperjelas bahwa ini [kebocoran data pemilih] sesuatu yang memang terjadi atau tidak terjadi, bahaya apa tidak bahaya, sehingga mengurangi kredibilitas hasil pemilu. Nah, itu penting,” tegas Wapres.
Jika tidak dijelaskan, tambahnya, isu tersebut bisa saja memengaruhi persepsi publik. Ya bisa saja kan, ada intervensi, ada apa, dan sebagainya. Nah itu. Tapi kalau dijelaskan bahwa semua aman, semua baik, andai kata ada yang bocor itu sesuatu yang tidak memengaruhi apa-apa, saya kira clear,” ucap Wapres.
Ia menyebut, potensi kebocoran data dapat terjadi dimana saja dan bukan hanya muncul selama periode menjelang pemilu, termasuk kasus data kependudukan. Oleh karena itu, Wapres dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan, keamanan data harus dijaga.
"Beberapa waktu yang lalu data dari berbagai lembaga kan bocor. Bank bocor. Jadi memang kalau tidak dijaga, itu potensi kebocoran bisa terjadi dimana-mana. Jadi, memang musim bocor dan jadi ribut ya isu kebocoran itu,” terangnya.
Menurut Wapres, terdapat dua hal yang harus diposisikan secara tepat. Di satu sisi, urainya, terdapat kebutuhan akan keterbukaan informasi publik sehingga dibentuk Komisi Informasi Pusat yang rutin memantau pemberian layanan informasi pada badan-badan publik secara akuntabel dan transparan.
Namun di lain pihak, ujar Wapres, tentu ada data-data yang harus terlindungi dari konsumsi masyarakat luas.
"Nah, ini pentingnya adanya satu data dan ada juga kerahasiaan yang harus dijaga dan tidak boleh [disebarluaskan]. Ini soal persepsi yang harus kita bangun. Ini yang saya minta juga sesuai dengan aturan, saya kira perlu dipublikasikan kepada masyarakat,” tuturnya.