ADVERTISEMENT

Bicara Pemberantasan Korupsi, Capres Anies Baswedan Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Rabu, 17 Januari 2024 23:43 WIB

Share
Foto: Capres nomor urut 01 Anies Baswedan, (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Foto: Capres nomor urut 01 Anies Baswedan, (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan akan merevisi UU KPK bila terpilih menjadi presiden 2024-2029 mendatang. Menurutnyaa, Kepercayaan publik yang rendah terhadap KPK disebut Anies harus dijawab dengan pengembalian penguatan KPK.

“Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi intitusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan menindak korupsi. Aspek satu UU, kita ingin mengembalkan agar KPK berwibawa secara legal, ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies Baswedan dalam hadiri undangan KPK bicara pemberantasan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

Anies Baswedan memastikan akan mengusut segala bentuk korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik. Oleh karena itu, Anies berkomitmen menuntaskan pengesahan RUU Perampasan Aset.  Dalam keterangannya, Anies menyebut UU ini dianggap penting untuk memastikan efek jera terhadap koruptor.

“Kami melihat Perlunya kita menuntaskan Undang-Undang atau RUU perampasan aset. koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. ini adalah hukuman yang harus diberikan,” kata Anies dalam PAKU Integritas (Penguatan Antikorupsi untuk capres-cawapres 2024).

Dalam paparannya, Anies juga berencana mendorong pengesahan RUU pendanaan politik. Menurut Anies, salah satu problem utama yakni kegiatan partai politik juga kegiatan kampanye tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara.

“Kemudian kita berencana untuk memberi hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan Kejaksaan, Tapi semua pihak yang melaporkan memburu mereka mendapatkan reward yang setara,” katanya.

Dilain pihak, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap masih banyak oknum yang membeking atau melindungi praktik lancung di sektor pengelolaan sumber daya alam.

Hal ini disampaikan Nawawi dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas yang dihadiri tiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Rabu, 17 Januari.

 “Kami temui oknum-oknum sebagai backing di sektor pengelolaan sumber daya alam, seperti pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan,” kata Nawawi.

Tak hanya itu, Nawawi juga menyinggung korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Katanya, mulai dari perencanaan hingga proses perizinan kerap terjadi kecurangan dan korupsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT