ADVERTISEMENT

Banyak Penipuan di WA, Menkopolhukam Mahfud MD Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Perbankan

Selasa, 9 Januari 2024 15:32 WIB

Share
Teks Foto: Mahfud MD. (tangkapanlayar)
Teks Foto: Mahfud MD. (tangkapanlayar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD menaruh perhatian atas tingginya penipuan dan peretasan lewat WhatsApp.

Mahfud meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kebijakan yang mengatur penyebaran informasi perbankan demi melindungi masyarakat dari penipuan dan peretasan.

Untuk itu, Menko Polhukam bulan Desember lalu telah mengirimkan surat rekomendasi tentang penyebaran informasi perbankan dan jasa keuangan melalui kanal yang aman sesuai peraturan perundang-undangan, kepada OJK. 

"Masyarakat harus dilindungi dari penipuan dan peretasan melalui WhatsApp. Sudah waktunya OJK membuat kebijakan agar pelaku usaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan agar menggunakan SMS untuk promosi, notifikasi, dan OTP," kata Mahfud di Jakarta dilansir, Selasa (9/1/2024).

Mahfud sendiri sudah mendapat analisis dari Deputi VII Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam, dan sudah ada rapat koordinasi kementerian/lembaga terkait.

Ia berharap, masyarakat memiliki keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas di ruang digital.

"Kalau sampai berdampak ke transaksi keuangan, jangan sampai masyarakat dirugikan, apalagi terdapat kerugian finansial," ujar Mahfud.

Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani 18 Desember 2023, Menko Polhukam menyoroti penyelenggara social messaging tidak memiliki pusat pelayanan pelanggan.

Sehingga, masyarakat yang mengalami, penipuan dan peretasan tidak mengetahui ke mana mereka harus melakukan pengaduan dan pelaporan.

Hal ini membuat aparat penegak hukum mengalami kesulitan melakukan penyidikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT