Dalam laporannya, berdasarkan hasil pengawasan saat perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bekasi, ditemukannya dua calon yang terindikasi menjadi pengurus partai politik di Kecamatan Cikarang Pusat.
Laporan tersebut usai dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kami temukan ada dua calon KPPS yang terindikasi menjadi pengurus partai politik. Berdasarkan laporan dari bawah itu baru satu kecamatan yang terindikasi, yakni di Kecamatan Cikarang Pusat,” pungkasnya.