Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pondok Labu

Rabu 20 Des 2023, 15:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kurang dari 1x24 jam, tim opsnal Polsek Cilandak berhasil menangkap pelaku curanmor usai mencuri di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (17/12/2023).

Dari laporan korban Egi Primanda (24)  telah kehilangan motornya saat diparkir di bioskop.

"Setelah selesai menonton,  mendapati motor milik korban sudah tidak ada di parkiran mal hilang dicuri," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Pada keesokan hari Senin (18/12/2023), korban melapor ke Polsek Cilandak.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Olah TKP langsung dipimpin Kanit Reskrim berdasarkan petunjuk kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi, akhiirnya anggota tim Buser Polsek Cilandak dapat mengetahui pelaku," ungkap Kompol Wahid.

Setelah itu lanjut Kompol Wahid, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Gunung Sindur, Kabulpaten Bogor.

"Sekitar pukul 01.00 WIB tepatnya Selasa (19/12/2023), pelaku dapat kita tangkap dengan inisial FAK (21). Pelaku kita tangkap di tempat kediamanny daerah Gunung Sindur," tuturnya.

Setelah itu, lanjut Kompol Wahid hasil curian pelaku yaitu motor Yamaha Aerox milik korban berhasil didapatkan.

"Barang bukti motor yang dicuri pelaku disembunyikan ditempat lain sama tersangka," ungkapnya.

"Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cilandak," pungkasnya. (Angga)

Tags:
curanmorpencuri motorPencurian Motor di CilandakPencurian Motor di Pondok Labu

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor