ADVERTISEMENT

Peredaran 6,7 Kg Ganja Untuk Perayaan Tahun Baru di Bogor Digagalkan Polisi

Senin, 18 Desember 2023 20:33 WIB

Share
Peredaran 6,7 Kg Ganja Untuk Perayaan Tahun Baru di Bogor Digagalkan Polisi (Panca Aji)
Peredaran 6,7 Kg Ganja Untuk Perayaan Tahun Baru di Bogor Digagalkan Polisi (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi amankan 6,7 Kilogram (Kg) ganja dari tangan dua pengedar di Bogor. Barang haram ini, rencananya akan diedarkan para pelaku untuk malam tahun baru.

"Sedianya bahwa Ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (18/12/2023).

Bismo mengatakan, dalam meringkus 2 orang pengedar berinisial FB (32) dan JS (32) ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan beacukai dan juga jasa ekspedisi.

"Ini juga kita mengamankan ada jaringan nasional, dimana dari 6 kg ganja yang diamankan ini, ini hasil kerjasama antara Polresta Bogor Kota dengan beacukai dan pihak ekspedisi. Sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik yang order ataupun yang akan mengedarkan ataupun pemilik dari ganja ini," ucapnya.

Dengan pengungkapan kiriman pengiriman ganja tersebut, maka pihak kepolisian pun berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

"Tentu ancaman terhadap pelaku Ganja, ini pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun. Ini untuk ganja yang lebih dari satu kilo," singkatnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana menyebut, setibanya ganja seberat 6,7 kg tersebut di Bogor, pihak kepolisian dengan beacukai pun langsung melakukan pengecekan ke jasa ekspedisi.

ganja

"Dan memang benar itu adalah narkotika jenis ganja kemudian pada saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi dan beacukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut," tuturnya.

Setibanya ganja tersebut di Bogor, sang pemesan pun meminta transaksi penyerahan paket tersebut di tepi jalan, tepatnya di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT